Video seorang remaja berusia 14 tahun diamankan warga di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Remaja tersebut disebut memperkosa wanita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berusia 50 tahun.
Dalam video yang dilihat, Rabu (26/6/2024), peristiwa itu terjadi sore tadi. Terlihat sejumlah warga menanyai remaja tersebut terkait perbuatannya.
"Berapa kali, lu udah berapa kali," tanya warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepuluh doang," jawab pelaku.
"Lu nyolong kotak amal udah berapa kali?" tanya warga lagi.
"Sekali doang," jawab pelaku.
Dikonfirmasi, Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi mengatakan pihaknya telah bergerak menangani kejadian itu. Dia menyebut telah menyarankan pihak keluarga korban membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.
"Sudah disarankan kepada pihak keluarga korban jika akan melaporkan kejadian tersebut akan didampingi untuk membuat laporan polisi, namun pihak keluarga korban tidak akan membuat laporan polisi dan tidak akan menuntut pelaku secara hukum kepada pelaku," kata Doddy.
Dia mengatakan keluarga korban mempertimbangkan bahwa korban merupakan ODGJ. Serta pelaku juga mengalami gangguan mental dan masih di bawah umur.
"Pertimbangan bahwa Korban mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ menahun) dan pihak pelaku juga mengalami gangguan mental serta masih di bawah umur," terangnya.
(rdh/idn)