Kader PPP Akan Segera Adukan Suryadharma Ali ke KPK
Senin, 12 Feb 2007 11:25 WIB
Jakarta - Isu politik uang dalam pelaksanaan Muktamar PPP di Ancol kembali bertiup kencang. Para kader PPP pun akan mengadukan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) ke KPK."Kita konsultasi dulu. Dalam waktu dekat akan ada laporan resmi ke KPK. Tentang isu suap dan money politics yang dilakukan pejabat tertentu, SDA," kata kuasa hukum kader PPP, Wa Ode Hor Zaenab di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Senin (12/2/2007).Para kader yang melaporkan Suryadharma Ali yakni Ebit Boy Tuheteru, Taufik Abdul Hakim, Andi Abdul Gafar, DM Yunus, dan HM Aris. Konsultasi ini diterima Wakil Ketua KPK, Erry Ryana Hardjapamekas.Mereka melaporkan adanya isu suap senilai Rp 18 miliar selama pelaksanaan Muktamar. "Tiap anggota Muktamar yang memiliki suara mendapatkan minimal Rp 5-10 juta," jelas Zaenab.Menurutnya, uang tersebut dibagi-bagikan oleh oknum PPP di sebuah hotel. "Kita sudah punya data-data. Kita tidak bisa sebutkan, karena ini menyangkut nasib seseorang yang berada dalam tekanan. Kita juga berupaya agar mereka memberikan keterangan," tuturnya.Zaenab mengindikasikan, uang suap itu berasal dari sponsor. "Tentulah dia punya sponsor," ujarnya. Menurutnya, Suryadharma Ali harus membuktikan kepada partai maupun publik mengenai indikasi suap selama pelaksanaan Mukatamar."Kalau memang uang itu untuk partai, dia harus buktikan. Apa memang uang itu untuk jabatannya atau bukan. Bahkan bisa jadi uang itu dari uang negara. Dia kan pejabat negara," tandasnya.
(ana/nrl)











































