6 Staf Rumah Tangga Kepresidenan Diperiksa Timtas Tipikor
Senin, 12 Feb 2007 11:25 WIB
Jakarta - Enam staf Rumah Tangga Kepresidenan (Rumda) memenuhi panggilan Timtas Tipikor ke Kejagung. Mereka diperiksa terkait dugaan mark up hotel di Cebu, Filipina. "Hari ini mereka diperiksa 6 orang dari Rumda," kata Mensneg Yusril Ihza Mahendra di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (12/2/2007).Menurut Yusril, mereka dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan. Sebelumnya, ke-6 staf ini sudah pernah dimintai keterangan dalam kasus yang sama. "Berapa kamar, berapa yang dibayar sebenarnya jelas," tuturnya. "Manajer hotel juga sudah membantah dan KBRI tidak menemukan apa-apa," ujar pria yang baru menikahi gadis asal Filipina ini.Dia mengatakan, sumber informasi dugaan korupsi ini hanya dari wartawan The Jakarta Post, AH. Dia mengeluhkan AH yang tidak juga memenuhi panggilan Kejagung dengan alasan melindungi nara sumbernya."Setneg berkeinginan agar wartawan Jakarta Post memenuhi panggilan kejaksaan karena tidak ada sumber berita lain kecuali dia," imbuhnya.
(mar/umi)











































