Revisi PP 37 Selesai 3 Hari

Revisi PP 37 Selesai 3 Hari

- detikNews
Senin, 12 Feb 2007 10:58 WIB
Jakarta - Pemerintah merencanakan revisi PP 37/2006 akan selesai dalam 3 hari ke depan. Pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian."Semoga dalam 3 hari ini bisa selesai," usai Mensesneg Yusril Ihza Mahendra di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (12/2/2007).Menurut Yusril, pihaknya masih mendalami revisi PP mengenai Kedudukan Keuangan dan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut sehingga revisi belum bisa diserahkan ke Presiden. "Prinsip kehati-hatian perlu, supaya aturan baru nanti tidak timbul masalah lagi," ujar dia.Salah satu bentuk pendalamannya, lanjut Yusril, adalah mengenai aturan uang representasi yang memerlukan penjelasan detail mengenai hitungannya oleh Menteri Keuangan. (mly/nrl)


Berita Terkait