Pembunuhan balita di Kediri yang dikubur di samping rumah diungkap polisi. Sebelum meninggal, ternyata balita itu sempat disiksa oleh kedua orang tuanya selama 6 jam.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Kediri, balita korban pembunuhan, TF (3), mengalami penganiayaan berat oleh kedua orang tuanya, yakni ibu kandungnya NA (26) dan ayah tirinya MTM (23), dalam waktu yang cukup lama.
Pengakuan terduga pelaku kepada polisi, keduanya menganiaya anaknya pada Sabtu (23/6/2024) malam, tepatnya sejak pukul 19.00 WIB hingga sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, balita malang itu tak sadarkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua orang tuanya akhirnya menyadari bahwa balita itu meninggal. Mereka pun panik dan sempat bingung harus berbuat apa. Hingga mereka memutuskan mengubur jasad sang balita di samping rumah mereka agar kejahatannya tidak terendus.
"Jadi terduga pelaku ini menganiaya korban anaknya itu mulai malam sekitar pukul 19.00 WIB hingga dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, hingga berakibat meninggal dan mengubur korban," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, dilansir detikJatim, Rabu (26/6/2024).
"Terduga pelaku menguburkan korban pada hari Minggu (24/6/2024) sebelum subuh," pungkas Fauzy.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)