Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi mempertanyakan tindak lanjut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait judi online. Johan Budi menyoroti PPATK yang bisa mendapat informasi secara detail pelaku judi online sampai ke profesinya.
"Cukup terkejut juga untuk ada Rp 600 triliun perputaran dana yang melalui judi online, memang judi ini secara langsung merugikan masyarakat, tetapi secara tidak langsung itu juga bisa merugikan keuangan negara," kata Johan Budi mengawali pendapatnya di Raker Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Johan Budi menyinggung Satgas Judi Online di mana ada Rp 600 Triliun perputaran judi online yang disampaikan oleh eks Menko Polhukam Mahfud Md. Ia mempertanyakan bagaimana tindak lanjut dari PPATK terkait pengumuman itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mendengar ada pegawai bank yang kemudian menggunakan uang bank itu untuk judi online. Artinya, imbasnya juga kepada negara Rp 600 T yang kemarin diumumkan oleh Menko Polhukam itu bisa detail gitu, ya," ungkap Johan Budi.
Ia menyebutkan, dari penjabaran Satgas pemberantasan judi online itu bahkan sampai tahu profesi seseorang yang bermain judi online, termasuk katanya dari kalangan wartawan. Ia meminta penjelasan kepada PPATK terkait itu.
"Saya ingin tahu bagaimana tindak lanjut, itu kan terdeteksi dengan rinci, bahkan ada profesi wartawan pun disebut, kemarin itu, kalau nggak salah itu PPATK bisa tahu sampai ke profesi ini kan luar biasa ya," ujar Johan Budi.
"Apa langkah yang kemudian diambil bahwa kita sudah tahu bagaimana cara judi online? Siapa yang melakukan? Apa kira-kira yang akan dilakukan oleh PPATK bagian dari Satgas ya? Tentu apa yang akan dilakukan oleh Satgas jangan berhenti hanya kepada pengumuman saja jadi harus ada tindakan konkret ya," imbuhnya.
Simak Video 'PPATK Sebut Perputaran Uang Parpol-Caleg Saat Pemilu Capai 80 T':
(dwr/maa)