Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengungkapkan, laporan yang diterima menyatakan dana yang diperuntukkan bagi pengaspalan jalan itu hilang. Pencuri memecahkan kaca mobil dan menggondol uang ratusan juta milik pemerintah desa.
"Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas, barang bukti yang diamankan serpihan kaca mobil," kata AKBP Sumijo, dilansir Antara, Rabu (26/6/2024).
Ia memaparkan, dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Selasa (25/6). Saat itu, Bendahara Desa Cibodas Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas Rendi Lesmana dalam perjalanan pulang dari bank di Leuwiliang setelah mencairkan dana desa.
Di tengah perjalanan pulang, mobil jenis Honda CR-V dengan nomor polisi B-1553-VJB yang dikendarai mengalami gangguan pada ban belakang bagian kiri sehingga keduanya mengganti ban yang bocor dengan ban serep.
Setelah itu, Andriawan dan Rendi melanjutkan perjalanan untuk menemui Kepala Desa Cibodas yang sedang meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso. Setiba di lokasi, Andriawan menghampiri kepala desa, disusul dengan Rendi beberapa saat kemudian.
Ketika kembali, keduanya mendapati mobil tidak dalam kondisi semula. Kaca depan sebelah kanan tampak pecah serta tas berisi uang dan lain-lain yang disimpan di bawah dashboard sudah hilang.
Beberapa benda lain yang dilaporkan hilang yaitu satu unit laptop, 25 kartu ATM milik para guru ngaji, sembilan kartu ATM milik perangkat desa, serta satu unit alat token untuk keperluan transfer.
AKBP Sumijo menjelaskan, petugas dari Polsek Rumpin bersama Tim Inafis Polres Bogor langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
Simak juga 'Saat Maling Curi Tabung Gas 3 Kg di Bogor 3 Kali Sehari':
[Gambas:Video 20detik] (taa/idh)