Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku memberikan uang Rp 1,3 miliar ke mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai bentuk persahabatan. Pihak Firli pun membantah hal tersebut.
Pengakuan soal Rp 1,3 miliar itu disampaikan SYL dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024). SYL yang merupakan terdakwa diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan M Hatta.
Uang Rp 1,3 miliar itu diberikan SYL secara bertahap. Pertama, uang diberikan saat SYL dan Firli bertemu di GOR Badminton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingatkan saudara lagi, keterangan Panji waktu itu, ada pengumpulan uang ya, dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang tapi dari ajudan ke ajudan, Panji ke Kevin ajudannya Pak Firli, apa saudara mengetahui itu ada pemberian sejumlah uang?" tanya hakim.
"Tahu Yang Mulia," jawab SYL.
"Benar ada itu ya?" tanya hakim.
"Benar Yang Mulia," jawab SYL.
"Itu yang di GOR?" tanya hakim.
"Di GOR," jawab SYL.
"Berapa uangnya waktu itu?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya, tetapi saya perkirakan di sekitar 500-an," jawab SYL.
"Rp 500 juta?" tanya hakim.
"Iya, tapi dalam bentuk dana valas," jawab SYL.
Hakim terus mencecar SYL soal ada tidaknya uang lain yang diserahkan ke Firli. SYL mengakui ada uang Rp 800 juta yang diserahkan ke Firli.
"Yang dari saya dua kali Yang Mulia," jawab SYL.
"Awalnya Rp 500 (juta) sama ada yang Rp 800 (juta) juga?" tanya hakim.
"Ya kurang lebih seperti itu Yang Mulia," jawab SYL.
Hakim pun bertanya-tanya apa tujuan SYL memberikan uang senilai total Rp 1,3 miliar itu ke Firli. Hakim bertanya apakah duit itu ada kaitannya dengan penanganan perkara SYL yang saat itu sedang diproses KPK.
"Itu intinya apa itu? Untuk penyerahan itu intinya apa? Untuk tidak melanjutkan perkara arau gimana?" tanya hakim.
"Tidak disebut apa-apa, saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus ini, dan yang proaktif me-WA saya adalah Pak Firli," jawab SYL.
SYL pun berdalih dirinya dan Firli adalah sahabat. Dia juga mengatakan uang tersebut diberikan sebagai bentuk persahabatan dengan Firli.
"Itu kan berarti secara saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan mengetahui setelah persidangan, itu jadi bahan pertanyaan saya itu?" tanya hakim.
"Iya, yang ada itu Yang Mulia adalah informasi terhadap dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke Irjen saya dan lain-lain, termasuk ke Dirjen yang terkait dan semua clear tidak masalah, jadi saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau," jawab SYL.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Saat Suara Bergetar SYL di Sidang Kala Merasa Bukan Suami-Ayah yang Baik':