DPRD Pro PP 37 Membela Diri
Kubu Kontra Ingin Sudutkan DPRD
Senin, 12 Feb 2007 06:05 WIB
Jakarta -
Mendapat kritikan dari banyak pihak tidak membuat DPRD pro PP 37/2006 mundur. Kelompok kontra PP 37/2006 dituduh hendak memarjinalkan lembaga DPRD.Demikian dinyatakan Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) HM Haris dalam pernyataan sikap politiknya di Hotel Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (11/2/2007)."Polemik PP 37/2006 telah dimanfaatkan secara politik oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan politik di satu pihak dan membiarkan marjinalisasi lembaga DPRD," cetus Haris.Menurut Haris, ada pihak-pihak yang tendesius dan sengaja menjadikan DPRD sebagai target dan sasaran kritik publik dengan memanfaatkan kontroversi PP tersebut. Karena itu, perlu adanya komunikasi politik yang baik dari pemerintah untuk memulihkan kembali citra dan kehormatan DPRD. "Karenanya Adkasi memandang bahwa pola komunikasi poltik didasarkan atas sinisme dan apriori serta pernyataan yang memvonis DPRD sebagai institusi politik yang tidak berpihak kepada rakyat adalah sangat tidak mendasar," tambah Haris.Secara yuridis, Haris menegaskan, keluarnya PP tersebut sudah sah dan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum menuju terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik.Karena itu, dia mengatakan DPR harus menunjukkan sikap dan dukungan politik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan semangat UU 22/2003 jo PP 37/2006."Ini perlu untuk mencegah adanya disharmoni dan dikotomi unsur penyelenggara pemerintahan daerah," ujarnya.
(rmd/aba)










































