Polisi Tutup Sejumlah Tempat Pembakaran Ban Ilegal di Tenjo Bogor

Polisi Tutup Sejumlah Tempat Pembakaran Ban Ilegal di Tenjo Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 25 Jun 2024 16:48 WIB
Polisi tutup tempat pembakaran ban ilegal di Bogor
Polisi tutup tempat pembakaran ban ilegal di Bogor. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Aparat gabungan menutup sejumlah usaha pembakaran ban di wilayah Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penutupan dilakukan karena usaha tersebut ilegal.

"Muspika Kecamatan Tenjo melakukan penutupan sejumlah usaha pembakaran ban ilegal di Desa Ciomas. Langkah ini diambil setelah menerima laporan dari warga setempat yang resah dengan aktivitas tersebut," kata Kapolsek Tenjo Iptu AM Zalukhu, Selasa (25/6/2024).

Kegiatan digelar mulai pukul 09.00 WIB tadi hingga selesai. Zalukhu mengatakan lokasi pembakaran ban ilegal tersebut berada di 4 kampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penutupan adalah Kampung Lebak Kanibah, Kampung Kompa, Kampung Cinyurup, dan Kampung Cibadak," tuturnya.

Zalukhu mengungkap alasan penutupan dilakukan. Menurutnya, penutupan dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga.

"Penutupan ini dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga, serta mencegah dampak lingkungan yang diakibatkan oleh pembakaran ban secara ilegal," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Zalukhu mengatakan penutupan berlangsung dengan tertib dan terkendali. Pihaknya akan terus memantau untuk mencegah usaha ilegal tersebut muncul kembali.

"Ini adalah bagian dari upaya pihak berwenang untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Tenjo. Kami akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," pungkasnya.

(rdh/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads