Polisi masih mengusut dua kasus pencabulan anak yang dilakukan ibu kandungnya di Bekasi dan Tangerang Selatan setelah disuruh oleh pemilik akun Facebook. Polda Metro Jaya mengejar sindikat yang terlibat di kasus tersebut.
"Sementara ini nanti akan kita lihat ya irisan dari penanganan dua perkara yang dimaksud. Kita akan lihat irisannya, namun saat ini khusus yang ditangani oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kita sedang melakukan tracing terhadap semua pelaku yang diduga terlibat," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri kepada wartawan di Depok, Selasa (25/6/2024).
Ade mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan tracing mengejar sindikat penjaringan dalam dugaan tindak pidana. Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pihak yang terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak menutup kemungkinan sindikat penjaringan dalam dugaan tindak pidana terjadi ini yang saat ini sedang lakukan tracing, melakukan penyelidikan, pengejaran, terhadap semua pihak yang terlibat," jelasnya.
"Kita pastikan terkait dengan kejahatan terhadap anak menjadi konsen perhatian kita untuk ditangani secara serius ya," tutupnya.
Diketahui, dua kasus pencabulan anak yang dilakukan ibu kandung terjadi dua wilayah. Selain di Tangsel, seorang ibu di Kabupaten Bekasi merekam aksi pencabulan kepada anaknya hingga tersebar di media sosial.
Perbuatan itu terjadi pada Desember 2023. Ibu kandung itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku juga mengaku menerima perintah perbuatan tersebut dari salah satu akun di Facebook.
Simak Video 'Kata Psikolog soal Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandungnya':