Polisi menyampaikan hasil asesmen terhadap musisi Virgoun di kasus penyalahgunaan narkoba. Virgoun bersama dua rekannya, yakni wanita PA dan kru band berinisial BH, direhabilitasi 3 bulan.
"Hasil gelar perkara 3 tersangka kita ajukan proses asesmen ke tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta yang saat ini sudah dikirimkan hasilnya, terhadap 3 tersangka dilakukan rehabilitasi 3 bulan di RSKO Jakarta," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Mapolres Jakbar, Selasa (25/6/2024).
Syahduddi mengatakan keputusan rehabilitasi ini berdasarkan rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta. Dia mengatakan rekomendasi rehabilitasi juga lantaran ketiga tersangka masuk kategori korban penyalahgunaan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, ketiga tersangka ini kita kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika karena ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang diamankan, termasuk pendalaman terhadap yang bersangkutan tidak ditemukan jaringan peredaran narkoba," ujarnya.
Adapun dia mengatakan alasan Virgoun mengonsumsi sabu untuk menurunkan berat badan. Sementara wanita PA beralasan untuk menjaga stamina.
"BH pakai narkoba tembakau sintetis untuk bisa membantu bisa tidur dengan nyaman," paparnya.