Musisi Virgoun ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kepada polisi, Virgoun mengaku menggunakan sabu untuk menurunkan berat badan.
"Yang bersangkutan mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Mapolres Jakbar, Selasa (25/6/2024).
Dalam kasus ini, Virgoun menjadi pihak yang meminta dibelikan sabu kepada kru band berinisial BH. Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (20/6).
PA mengaku menggunakan sabu untuk menjaga stamina bekerja. PA mengaku kepada polisi baru sekali menggunakan sabu.
"Kemudian, terhadap saudara PA, mengonsumsi narkoba untuk menjaga stamina bekerja. Itu pengakuannya," kata Syahduddi.
"Saudara PA baru sekali menggunakan narkoba jenis sabu bersama Saudara VTP (Virgoun)," tambahnya.
Setelah menangkap Virgoun dan PA, polisi membekuk kru band berinisial BH di Bekasi. Di lokasi tersebut, polisi menyita belasan batang puntung tembakau sintetis (sinte).
BH mengaku mengisap sinte agar bisa nyenyak tidur.
"Terhadap Saudara BH mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis untuk bisa tidur dengan nyaman," ucapnya.
Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika yang menyatakan setiap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
(jbr/dhn)