SMAN 8 Medan Dituding Tak Naikkan Siswi karena Isu Pungli, Kepsek Membantah

SMAN 8 Medan Dituding Tak Naikkan Siswi karena Isu Pungli, Kepsek Membantah

Finta Rahyuni - detikNews
Selasa, 25 Jun 2024 11:31 WIB
Keterangan pers SMAN 8 Medan soal siswi tak naik kelas diduga karena laporan soal pungli. (Istimewa)
Keterangan pers SMAN 8 Medan soal siswi tak naik kelas diduga karena laporan soal pungli. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Viral orang tua siswi di SMAN 8 Medan menuding pihak sekolah tidak menaikkan kelas anaknya karena ia melaporkan Kepsek atas dugaan pungli. Kepala SMAN 8 Medan sudah membantah tudingan ini.

Dilansir detikSumut, Selasa (25/6/2024), video yang merekam aksi ortu siswi itu viral. Dalam video tersebut, tampak seorang pria mengaku anaknya tidak naik kelas karena melaporkan dugaan korupsi dan pungutan liar oleh kepala sekolah ke Polda Sumut. Namun sekolah menyatakan siswi itu tak naik kelas karena masalah absensi.

Kepala SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Asianna Purba membantah tuduhan bahwa pihaknya tidak menaikkan siswinya berinisial MS gegara orang tua MS melaporkan kasus pungli di sekolah itu. Dia menyatakan siswi tersebut tidak dinaikkan karena kerap tidak masuk sekolah tanpa keterangan.

"Hasil rapat dengan dewan guru memutuskan terjaring (tinggal kelas) karena salah satu dari poin kriteria itu anak ini terjaring karena ketidakhadiran tanpa keterangan selama 34 hari," kata Rosmaida Purba, dilansir detikSumut, Senin (24/6).

"Kebetulan memang kalau di semester I anak ini absensinya itu sesuai rapor ya. Di semester I, anak ini 11 hari tanpa keterangan, 5 hari sakit, izinnya 4 hari. Jadi, di semester I tanpa keterangan 11 hari, jumlah seluruhnya 20 hari. Di semester II, anak ini sakit 6 hari, izin 3 hari, tanpa keterangan 23 hari. Jadi, seluruhnya untuk di semester II ini seluruhnya adalah 32 hari," imbuhnya.

Sementara itu, laporan ortu siswi tersebut sudah diterima oleh Polda Sumut. Saat ini laporan itu sedang diproses di tahap penyelidikan.

"Laporannya sudah kita terima dan saat ini sedang berproses di tahap penyelidikan, yang menangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (25/6).

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Benny ke Yasonna: Jadi Menkumham 10 Tahun, Tapi Tumbuh Subur Pungli di Lapas':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/imk)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads