Waspada Uang Palsu! Pria Garut Beli Rokok Pakai Upal, Berujung Ditangkap

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 25 Jun 2024 09:52 WIB
Penampakan uang palsu yang dipakai warga Garut untuk menipu (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap MA (27), seorang warga Kecamatan Banjarwangi, Garut. MA ditangkap usai membeli rokok menggunakan uang palsu di sebuah warung warga.

MA tertangkap basah bertransaksi menggunakan uang palsu, pada Senin, (24/6) kemarin di Kampung Pasar Kulon, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Garut. Saat itu, MA mendatangi beberapa warung dengan tujuan hendak berbelanja.

"Pengakuan korban, pelaku datang untuk membeli rokok," kata Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono, dilansir detikJabar, Selasa (25/6/2024)

Saat itu, seorang pemilik warung bernama Supardi merasa kecewa, dengan transaksi yang dilakukan MA. Supriadi berat hati menerima uang yang diberikan MA, karena merasa janggal.

"Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kami, kemudian personel meluncur ke lokasi," ungkap Patri.

Polisi yang datang ke lokasi, kemudian langsung mengamankan MA. MA tak bisa berkelit, ketika polisi memeriksanya dan mendapati beragam barang bukti dari tangan warga Kecamatan Banjarwangi itu.

Menurut Patri, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 2,3 juta. Masing-masing 5 pecahan Rp 100 ribu, 35 uang pecahan Rp 50 ribu, serta pecahan Rp 20 ribu sebanyak 4 lembar.

"Kita juga temukan berbagai jenis rokok yang dibeli menggunakan uang palsu," katanya.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan juga 'Saat Fakta-fakta Terkuaknya Sindikat Uang Palsu Rp 22 M di Jakbar':






(yld/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork