Transformasi Digital Kemenag: AKGTK Madrasah 2024 Digelar Serentak di Indonesia

Transformasi Digital Kemenag: AKGTK Madrasah 2024 Digelar Serentak di Indonesia

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 25 Jun 2024 00:28 WIB
Transformasi Digital Kemenag: AKGTK Madrasah 2024 Digelar Serentak di Indonesia (dok.ist)
Foto: Transformasi Digital Kemenag: AKGTK Madrasah 2024 Digelar Serentak di Indonesia (dok.ist)
Jakarta -

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2024. Acara ini dilakukan dengan format digital melalui Aplikasi AKGTK.

Disebutkan, pelaksanaan asesmen berlangsung pada 24-26 Juni dilakukan secara konvensional. Plt. Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya peran guru sebagai unsur utama dalam pendidikan.

"Keberadaan guru itu menjadi unsur paling penting dalam pendidikan. Sarana prasarana boleh minimal atau buruk, tetapi keberadaan guru yang berkompeten tidak bisa dielakkan," ujar Abu Rokhmad dalam keterangan yang diterima, Senin (24/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asesmen kompetensi ini adalah penilaian terhadap kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah yang menjadi acuan untuk penyusunan kebijakan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan. Serta pemetaan kesesuaian kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar kompetensi.

Disebutkan, sasaran AKGTK adalah seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di seluruh Indonesia, dengan jumlah peserta tahun 2024 sebanyak 283.940 orang, yang terdiri dari 217.664 guru, 3.661 pengawas, dan 61.615 kepala madrasah.

ADVERTISEMENT

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa sebelum uji kompetensi berlangsung, AKGTK telah melalui proses uji coba dan bimbingan teknis oleh penulis soal AKG, tim review, serta Tim Pengembang Aplikasi. Uji coba ini memastikan sistem berjalan dengan baik, data yang disajikan komprehensif, dan mudah diakses pengguna.

"Sistem ini juga akan digunakan pengawas agar proses pelaksanaan dan pelaporan tugasnya bisa dilakukan berbasis digital," kata Thobib.

"Guru perlu dipetakan kompetensinya guna memastikan bahwa mereka memiliki profesionalisme yang baik," tambahnya.

Menurut Thobib, asesmen dilakukan untuk mengukur kompetensi guru sehingga dari asesmen ini akan dihasilkan profil kompetensi guru madrasah secara utuh. Ada dua kompetensi dasar yang akan diukur, yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.

"Hasil dari asesmen ini akan menjadi pijakan bagi direktorat untuk mengambil kebijakan meningkatkan kompetensi guru. Hal itu dilakukan dengan mendorong para guru melakukan proses Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui kelompok kerja yang diikutinya agar kompetensi guru terus meningkat," ujarnya.

Simak juga 'Saat Target 100 Hari ke Depan AHY: Gebuk Mafia Tanah-Percepat Transformasi Digital':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads