SYL di Sidang: Saya Tak Tagih tapi Negara Harusnya Beri Penghargaan

SYL di Sidang: Saya Tak Tagih tapi Negara Harusnya Beri Penghargaan

Mulia Budi - detikNews
Senin, 24 Jun 2024 21:06 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin  (24/6/024). Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu diperiksa sebagai saksi mahkota untuk Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta. Saksi mahkota merupakan terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya.
Syahrul Yasin Limpo (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan negara seharusnya memberikan penghargaan untuknya lantaran tak pernah memberikan kontribusi di bawah Rp 15 triliun per tahun. Hal itu disampaikan SYL usai diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan.

Mulanya, SYL mengatakan merasa terhina, tertekan, dan terheran-heran di persidangan kasus tersebut. Dia juga mengaku tak main-main dalam mengelola uang negara saat menjalankan tugasnya di pemerintahan.

"Yang Mulia, Jaksa Penuntut Umum, dan bapak sekalian, saya ingin menyampaikan bahwa saya merasa di persidangan ini begitu terhina. Merasa sangat tertekan dengan apa yang ada dari perjalanan persidangan selama 19 kali itu, Yang Mulia. Saya lebih banyak mengamatinya, mendalaminya, dan merasa terheran-heran itu bahasa saya. Aneh, karena selama ini mereka begitu dekat, saya sebagai bapaknya. Sekarang semua menuding saya Yang Mulia," kata SYL dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya percaya bahwa saya orangnya ndak biasa main-main dengan uang. Saya hanya datang ke sini ke Jakarta untuk mengejar prestasi. Dan Menurut saya ini sudah dilakukan. Saya menjabarkan perintah Presiden dan perintah negara ke seluruh dunia, dan itu juga saya lakukan dengan baik. Itu bantuan Sekjen, itu bantuan Dirjen, Dirjen," imbuhnya.

SYL mengatakan dirinya merasa paling hina dalam hidup selama 30 tahun bekerja di pemerintahan. Dia mengatakan hukuman sosial itu juga dirasakan istri dan anaknya.

ADVERTISEMENT

"Nah sekarang ini sepertinya saya dalam posisi yang paling hina dalam kehidupan yang selama 30 tahun saya melakukan ini adalah bagian-bagian yang menjadikan. Saya berharap ini bagian dari perjuangan saya. Tetapi ternyata dari perjalanan ini, seperti ini lah kondisi saya menjadi pencuri, saya orang koruptor, saya disogok-sogok, seperti itu. Dan ini hukumannya tidak hanya saya, sudah istri anak dan keluarga saya mendapatkan itu," ujarnya.

Kemudian, SYL mengatakan negara seharusnya memberikan penghargaan untuknya. Dia mengklaim tak pernah berkontribusi untuk negara di bawah Rp 15 triliun setiap tahun.

"Saya tidak menagih Yang Mulia, tetapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya. Saya komplain kepada Jokowi. Izin Yang Mulia, dari data BPS yang saya miliki, saya tidak pernah berkontribusi di bawah Rp 15 triliun dalam setiap tahun. Bapak cuma cari Rp 44 miliar selama empat tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma menuntut keadilan," kata SYL.

"Nggak usahlah hargai saya. Saya siap masuk tahanan, saya siap masuk penjara Pak. Tapi hargai apa yang disampaikan orang-orang ini," lanjutnya.

SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah yang totalnya mencapai Rp 44,5 miliar. SYL didakwa melakukan perbuatan itu bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta. Namun ketiganya diadili dalam berkas terpisah.

(mib/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads