Pemerintah Harus Bangun Lokasi Pengungsian yang Permanen
Sabtu, 10 Feb 2007 16:19 WIB
Jakarta - Berbagai bencana yang terjadi di Indonesia harus dijadikan pelajaran pemerintah. Salah satunya dengan membuat lokasi pengungsian yang permanen.Demikian disampaikan Deputi Pemulihan dan Penanganan Bencana Bakornas, Tabrani dalam sebuah diskusi di Time Break Cafe di Plaza Senayan, Jakarta, Sabtu (10/2/2007)."Kalau ada bencana bisa digunakan untuk pengungsian. Kalau tidak ada bisa buat olahraga dan sebagainya. Tempat pengungsian itu boleh berupa gedung maupun lahan. Hal ini untuk memudahkan pengamanan jalur evakuasi," kata Tabrani.Tabrani juga mendesak DPR segera mengesahkan RUU Penanggulangan Bencana. Sebab UU ini sangat penting untuk menggerakan berbagai institusi dalam menghadapi bencana, termasuk penegakan hukum."Contohnya sistem pengerahan relawan. Saat ini mereka bergerak karena inisiatif perorangan maupun organisasi tanpa organisasi," tutur Tabrani.Tabrani menambahkan, sebenarnya draft RUU Penanggulangan Bencana sudah di DPR. Bahkan direkomendasikan agar selesai dibahas pada akhir 2006 lalu. "Namun karena beberapa kendala terlambat diselesaikan. Ada beberapa pasal yang harus dikonkretkan," imbuh Tabrani.
(djo/qom)











































