Pengakuan SYL
Jaksa KPK mencecar SYL terkait pembayaran cicilan apartemen penyanyi dangdut Nayunda Nabila. SYL mengaku tidak memiliki niat apa-apa.
"Termasuk yang bantuan untuk perbaikan atau cicilan apartemen itu juga dari saksi dua kali ya?" tanya jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SYL mengaku tidak ada niat apa pun saat membayar cicilan apartemen Nayunda. Dia mengatakan dia bertindak sebagai pengayom orang Bugis saat membantu Nayunda tersebut.
"Sebenarnya cuman satu kali cuman dua kali penyampaiannya, karena begini, saya sebagai tokoh Sulawesi Selatan saya sebagai pengayom, orang tuanya orang semua orang Bugis Makassar di sini. Itu pada waktu pada saat COVID dia sudah mau diusir dari apartemennya saya niat baik aja," jawab SYL dalam kapasitasnya sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan.
"Tidak ada niat apa-apa di situ," lanjut SYL.
(fas/dwia)