PBR Dukung Amandemen UUD Agar Fungsi DPD Maksimal

PBR Dukung Amandemen UUD Agar Fungsi DPD Maksimal

- detikNews
Sabtu, 10 Feb 2007 14:20 WIB
Jakarta - Rencana amandemen UUD 1945 yang diusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ditolak berbagai pihak. Namun Partai Bintang Reformasi (PBR) menginginkan amandemen bisa segera dilaksanakan agar peran dan fungsi DPD bisa maksimal."Betul, fraksi kami di DPR mendukung penuh usulan itu. Kita ingin DPD bisa ambil bagian penting dalam pembangunan demokrasi," ujar Ketua Umum PBR Bursah Zarnubi ketika dihubungi detikcom, Sabtu (10/2/2007).Menurut mantan aktivis Humanika tersebut, peran DPD selama ini dirasakan tidak berkembang karena terbentur aturan yang ada. "Kita dukung niat tulus DPD untuk bisa berperan di tengah masyarakat," imbuh Bursah.Meski mendukung, Bursah menegaskan, dalam melakukan amandemen yang harus diperhatikan adalah pemilihan waktu yang tepat. Dia tidak mempermasalahkan jika amandemen dilakukan sebelum pelaksanaan Pemilu 2009."Nggak masalah. Bisa dilakukan sekarang. Tinggal bagaimana mayoritas kesepakatan teman-teman di DPR," kata Bursah.Sebelumnya, Ketua FPG Andi Mattalatta menolak usulan amandemen UUD 1945 dilakukan sebelum Pemilu 2009. Andi beralasan amandemen bisa mengacaukan pelaksanaan pemilu dan berpotensi disusupi berbagai kepentingan. FPG, lanjut Andi lebih memprioritaskan pembahasan paket RUU Politik.Selain FPBR, Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita mengklaim 3 fraksi di DPR mendukung usulan amandemen. 3 Fraksi itu adalah PKB, FPKS, FPDS. (bal/qom)


Berita Terkait