Polri Gengsi Jebloskan Komjen Suyitno ke LP Cipinang

Polri Gengsi Jebloskan Komjen Suyitno ke LP Cipinang

- detikNews
Sabtu, 10 Feb 2007 13:30 WIB
Jakarta - Eksekusi terpidana Komjen Pol Suyitno Landung ke Rutan Brimob dinilai sebagai bentuk kompromi pengadilan dan kepolisian."Saya kira ini soal gengsi saja. Itu soal teknis dan gengsi. Yang lainnya di Rutan Salemba dan LP Cipinang, nah itu kan menjadi janggal," kata Wakil Ketua DPD La Ode Ida di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senayan, Sabtu (10/2/2007).Menurut dia, penahanan Suyitno di Rutan Brimob dinilai sebagai bentuk diskriminasi hukum."Kalau sudah terdakwa tidak boleh memiliki perbedaan kan sama-sama manusia dan sama dihadapan hukum," ujarnya.Juru bicara Presiden SBY, Andi Mallarangeng, menolak berkomentar seputar penahanan Suyitno."Saya baru baca, belum bisa komentar. Lagian itu urusan teknis kepolisian, bukan presiden," elak Andi di tempat yang sama.Suyitno telah divonis 18 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia terbukti menerima 1 buah mobil Nissan X-Trail dari terpidana seumur hidup pembobol BNI Adrian Waworuntu. (aan/ndr)


Berita Terkait