Warga Blitar Tertipu Rp 200 Juta Modus Kerja Like-Follow TikTok dan IG

Warga Blitar Tertipu Rp 200 Juta Modus Kerja Like-Follow TikTok dan IG

Fima Purwanti - detikNews
Senin, 24 Jun 2024 16:24 WIB
Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika
Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika (Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Seorang warga Kota Blitar diduga menjadi korban penipuan Rp 200 juta dengan modus like and follow di TikTok dan Instagram (IG). Korban mengaku tertipu oleh salah satu akun di media sosial.

"Iya, kemarin ada yang lapor satu orang, tapi kalau kita pantau di TikTok dan Instagram, kejadian ini sudah banyak," ujar Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika, dilansir detikJatim, Senin (24/6/2024).

Korban awalnya ditawari pekerjaan dari seseorang di sebuah akun. Adapun tugasnya adalah melakukan like dan follow akun di media sosial. Korban yang tergiur pekerjaan mudah itu dijanjikan mendapat upah setiap melakukan tugasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dulu itu ada yang menawarkan pekerjaan secara online, sekarang yang paling nge-trend modusnya hanya like-like begitu di media sosial. Nah, untuk mencairkan uangnya itu kita disuruh kirim rekening dan sebagainya, ujung-ujungnya tertipu. Satu korban itu rugi sampai Rp 200 juta," jelasnya.

Kini, laporan dugaan penipuan online itu masih didalami oleh Polres Blitar Kota. Gede turut mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami hal serupa.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini.

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads