Jaksa Tanya Proses Nayunda Jadi Honorer, SYL: Melamar, Setelah Itu Kerja

Jaksa Tanya Proses Nayunda Jadi Honorer, SYL: Melamar, Setelah Itu Kerja

Mulia Budi - detikNews
Senin, 24 Jun 2024 15:57 WIB
Nayunda Nabila hadiri sidang korupsi SYL.
Nayunda Nabila (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta -

Jaksa mencecar mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal proses rekrutmen penyanyi dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementan. SYL mengatakan Nayunda melamar dan mendapat pekerjaan.

"Terkait Nayunda tersebut, gimana prosesnya itu bisa menjadi pegawai Kementan itu? Honorer ya?" tanya jaksa KPK Meyer Simanjuntak dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

"Saya begitu saja tahu bahwa dia harus melamar dan setelah melamar dia dapat pekerjaan di situ dan tentu saja saya tidak ikuti dan tidak mencampuri seperti itu," jawab SYL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa lalu bertanya dari mana SYL mengetahui soal Nayunda melamar sebagai pegawai honorer di Kementan. SYL mengaku baru mengetahui proses rekrutmen Nayunda di Kementan saat dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan tersebut.

"Saksi tahu dia melamar dari siapa infonya?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

"Di persidangan ini baru saya tahu bahwa ini prosesnya seperti itu, saya nggak ikuti proses awalnya," jawab SYL.

Sebelumnya, hakim mempertanyakan biduan Nayunda Nabila Nizrinah soal proses dirinya menjadi tenaga honorer di Kementan. Nayunda mengaku dirinya yang meminta dijadikan tenaga honorer di Kementan.

Hal ini terungkap saat Nayunda menjadi saksi dalam sidang tiga terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan yakni SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, serta mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5). Nayunda mengaku meminta agar dijadikan tenaga honorer ke cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah.

"Apakah Saudara pernah nggak ditawari untuk menjadi staf ahli atau stafsus atau honorer?" tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh.

"Tidak Yang Mulia. Kalau honorer tidak ditawarkan, tapi saya yang minta," kata Nayunda.

"Oh Saudara yang minta untuk menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian. Itu Saudara sampaikan ke siapa?" tanya hakim.

"Awalnya saya sampaikan ke cucu Pak Syahrul. Ingin jadi tenaga honorer di Kementan. Terus Bibi bilang 'Ya udah sampaikan ke Ibu Titha'. Akhirnya disampaikan," kata Nayunda.

Nayunda mengatakan dirinya lantas diminta mengirimkan curriculum vitae (CV). Tak berselang lama, Nayunda menyebut dirinya dipanggil ke Kementerian Pertanian.

"Apakah direspons oleh Ibu Titha?" tanya hakim kepada Nayunda.

"Direspons katanya masukin aja CV-nya," kata Nayunda.

"Saudara sampaikan CV-nya ke siapa?" lanjut hakim bertanya.

"Setelah ngomong itu, nggak lama dari itu ada panggilan saya lupa dari ibu siapa," kata Nayunda menjawab.

Nayunda mengaku dirinya mendatangi Kementan. Dia juga mengatakan tidak menjalani wawancara secara formal. Usai memberikan CV, dan melakukan wawancara sebentar, Nayunda mengaku selang satu minggu dirinya langsung dipanggil untuk bekerja.

"Ada sempat, tapi bukan yang formal banget Pak, jadi datang ke kantor Kementerian Pertanian, terus ketemu dengan ibu siapa dibawa ke ruangan bagian mana, masukin CV, dan juga wawancara sebentar habis itu minggu depannya saya masuk," ujar Nayunda.

Singkat cerita, Nayunda menjadi honorer Kementan dan mendapat gaji Rp 4,3 juta per bulan. Namun, Nayunda hanya datang dua kali ke kantor.

Meski demikian, gajinya tetap dibayar. Dia dicoret dari honorer Kementan setahun kemudian.

(mib/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads