Simak Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji Saat Pulang ke Indonesia

Simak Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji Saat Pulang ke Indonesia

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Senin, 24 Jun 2024 13:44 WIB
Ilustrasi Haji
Ilustrasi haji (Foto: Getty Images/iStockphoto/prmustafa)
Jakarta -

Jemaah haji Indonesia bersiap pulang ke Tanah Air setelah menunaikan Ibadar Haji. Ada sejumlah aturan barang bawaan yang perlu diperhatikan oleh jemaah haji.

Berikut penjelasan selengkapnya.

Ketentuan Barang Bawaan saat Pulang Haji

Dilansir situs Kemenag RI, sebelum jemaah haji Indonesia kembali ke Tanah Air, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan melakukan penimbangan koper bawaan jemaah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada enam kloter jemaah, yaitu SOC 01, SOC 02, SOC 03, BDJ 01, UPG 01, dan SOC 05 yang telah dilakukan penimbangan sebelum puncak haji, enam kloter tersebut akan pulang perdana ke Tanah Air usai puncak haji," kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Jumat (21/06/2024).

PPIH merilis ketentuan bahwa koper bagasi jemaah beratnya maksimal 32 kg. Koper bagasi jemaah akan ditimbang dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari hotel ke bandara.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya, koper bagasi jemaah akan dibawa lebih dahulu setelah proses penimbangan. Barang bawaan yang ikut jemaah naik bus adalah tas kabin," katanya.

Selain itu, jemaah haji diimbau untuk memperhatikan ketentuan barang yang boleh dan dilarang dibawa saat terbang bersama Saudia Airlines dan Garuda Indonesia, baik dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah dan Bandara Internasional Pangeran Mohammad Bin Abdul Aziz Madinah.

Apa saja ketentuan yang perlu diketahui?

  1. Pihak maskapai Saudia dan Garuda hanya akan mengangkut barang berlogo Saudia Airlines dan Garuda Indonesia.
  2. Sesuai ketentuan penerbangan, penumpang dapat membawa:
    - 1 buah tas pasport;
    - 1 buah koper kecil (tas kabin) dengan berat maksimal 7 kg dan dibawa masing-masing penumpang; dan
    - 1 buah koper besar (koper bagasi) dengan berat maksimal 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat.
  3. Setiap jemaah haji penumpang Saudia Airlines dan Garuda Indonesia akan mendapatkan 1 botol air zamzam (5 liter) yang dibagikan setibanya di asrama haji Indonesia.
  4. Jenis barang yang dilarang dibawa di tas bagasi dan tas jinjing jemaah:
    - Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;
    - Uang cash lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000);
    - Cairan, aerosol, gel;
    - Senjata, senjata api, senjata tajam;
    - Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin;
    - Barang yang mudah meledak atau terbakar;
    - Benda yang dapat melukai;
    - Produk hewan (dairy);
    - Makanan berbau tajam, dan;
    - Tanaman hidup dan produk tanaman.

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2024

Pemulangan jemaah haji Indonesia 2024 dibagi menjadi dua gelombang, yaitu Gelombang I dan II. Berikut rincian jadwal kepulangan haji 2024 menurut 'Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M'.

  • 16 - 27 Zulhijah 1445 / 22 Juni - 03 Juli 2024: Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia
  • 16 Zulhijah 1445 / 22 Juni 2024: Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia
  • 20 Zulhijah 1445 - 7 Muharram 1446 / 26 Juni - 13 Juli 2024: Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah
  • 28 Zulhijah 1445 - 15 Muharram 1446 / 4 - 21 Juli 2024: Pemulangan Jemaah Haji Gel. II dari Madinah ke Indonesia
  • 01 Muharram 1446 / 7 Juli 2024: Tahun Baru Hijriah
  • 16 Muharram 1446 / 22 Juli 2024: Akhir kedatangan Jemaah Haji Gel. II di Indonesia.
(kny/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads