Musisi Virgoun ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bersama teman wanitanya PA dan pemasok berinisial BGS. Polisi menunggu rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk mengambil keputusan proses hukum ketiga tersangka.
"Iya ini kita sedang melakukan kegiatan asesmen jadi kita tidak secara subjektif menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, nanti ke depannya seperti apa kita tetap meminta saran masukan dari tim asesmen terpadu BNNP apa yang menjadi rekomendasi dari tim asesmen tersebutlah yang nanti akan kita laksanakan," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Mapolres Jakbar, Senin (24/6/2024).
Polres Metro Jakarta Barat telah berkoordinasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk melakukan asesmen tersebut. Koordinasi dilakukan setelah polisi menetapkan tiga tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saat ini penyidik juga sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka tersebut," ucap dia.
Tangkap 3 Orang
Polisi menangkap pemasok narkoba jenis sabu, yakni BGS, ke musisi Virgoun. Kini BGS ikut dijerat jadi tersangka bersama Virgoun dan PA teman wanitanya.
"Ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu V dan PA juga atau teman wanitanya, dan B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada Saudara V," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Mapolres Jakbar, Senin (24/6/2024).
BGS ditangkap Polres Jakbar pada Minggu (23/6). Ketiga tersangka dibawa ke BNNP DKI untuk diasesmen.
Baca juga: Pemasok Sabu ke Virgoun Ternyata Kru Band |
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan tim asesmen terpadu bnnp DKI Jakarta dan hari ini, kegiatan asesmen akan dilaksanakan terhadap ketiga tersangka tersebut," ucapnya.
Selanjutnya, Virgoun dan pemasok sabu tersebut ternyata saling kenal. BGS merupakan teman, sekaligus kru band mantan suami Inara Rusli itu.
"Tersangka B rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang disampaikan," imbuhnya.
Setelah ditangkap polisi, BGS mengakui perbuatannya memasok narkoba ke Virgoun meski tak ditemukan barang bukti.
"B atau BGS tidak ditemukan barang bukti narkotika, tapi dia mengakui dia yang memberikan barang dan ada transaksi keuangan. Saat digeledah, ada beberapa puntung narkotika sintetis," ujar dia.
(jbr/jbr)