Aksi pungutan liar (pungli) parkir di area Masjid Istiqlal, Jakarta, kembali terjadi. Polisi bersama otoritas terkait memburu juru parkir (jukir) yang melakukan pungli tersebut.
"Dalam lidik (penyelidikan) serta koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Senin (24/6/2024).
Momen pungli yang dilakukan jukir tersebut beredar di media sosial (medsos). Tampak para terduga pelaku pungli meminta uang secara paksa atas dalih keamanan parkir.
Wajah sejumlah jukir tersebut juga terekam jelas di rekaman video. Polisi masih menyelidiki identitas terduga pelaku pungli tersebut.
"Dalam lidik serta koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP untuk pengaturan ketentuan parkir," ucap Susatyo.
Dalam video beredar, dinarasikan bahwa pihak bus yang bersangkutan telah mengalami getok parkir lebih dulu di kawasan Monas, tepatnya di sekitaran Stasiun Gambir. Bus itu pun dikenakan biaya parkir sekitar Rp 150 ribu.
Simak juga Video 'Debat Jukir Ilegal Vs Petugas Dishub, Bawa-bawa TNI AD sampai Polri':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/dhn)