Polisi menangkap pria berinisial B atau BGS yang merupakan pemasok narkoba jenis sabu ke musisi Virgoun. Polisi mengatakan B merupakan anggota grup band.
"Tersangka B rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang disampaikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6/2024).
B ditangkap setelah polisi memeriksa Virgoun dan rekan wanitanya berinisial PA secara intensif. Virgoun dan PA ditangkap di sebuah kamar kos di Jakarta Selatan pada Kamis (20/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polisi Tangkap Pemasok Sabu ke Virgoun! |
Virgoun dan pemasok sabu tersebut saling kenal. B mengakui memasok narkoba ke Virgoun meski tak ditemukan barang bukti.
"B atau BGS tidak ditemukan barang bukti narkotika, tapi dia mengakui dia yang memberikan barang dan ada transaksi keuangan. Saat digeledah, ada beberapa puntung narkotika sintetis," ujar dia.
Kombes Syahduddi mengatakan hari ini penyidik akan melakukan kegiatan asesmen terhadap tersangka. B juga masih diperiksa intensif.
Polisi juga menetapkan musisi Virgoun dan wanita berinisial PA sebagai tersangka kasus narkoba.
"Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
(jbr/dhn)