Polisi menetapkan musisi Virgoun sebagai tersangka kasus narkoba. Wanita yang turut ditangkap bersama Virgoun juga jadi tersangka penyalahgunaan narkoba.
"Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6/2024).
Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di kosan di Jakarta Selatan pada Kamis (20/6). Polisi menyita sabu dan alat isap dalam penangkapan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga menangkap pemasok narkoba kepada Virgoun. Pemasok tersebut merupakan anggota band musik.
"Kami telah mengamankan penyedia narkotika jenis sabu Saudara V," katanya.
"Tersangka B rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang disampaikan," imbuhnya.
Polisi masih mendalami kasus ini.
(jbr/dhn)