Virgoun dan Wanita PA Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Sabu

Virgoun dan Wanita PA Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Sabu

Taufiq Syarifuddin - detikNews
Senin, 24 Jun 2024 11:36 WIB
Virgoun (jaket hoodie hitam) dan PA (jaket hoodie hijau) usai ditangkap polisi terkait narkoba (Taufiq/detikcom)
Virgoun (memakai hoodie hitam) dan PA (memakai hoodie hijau) setelah ditangkap polisi terkait narkoba. (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan musisi Virgoun sebagai tersangka kasus narkoba. Wanita yang turut ditangkap bersama Virgoun juga jadi tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6/2024).

Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di kosan di Jakarta Selatan pada Kamis (20/6). Polisi menyita sabu dan alat isap dalam penangkapan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga menangkap pemasok narkoba kepada Virgoun. Pemasok tersebut merupakan anggota band musik.

"Kami telah mengamankan penyedia narkotika jenis sabu Saudara V," katanya.

ADVERTISEMENT

"Tersangka B rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang disampaikan," imbuhnya.

Polisi masih mendalami kasus ini.

(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads