Virgoun dan Wanita PA Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Sabu

Taufiq Syarifuddin - detikNews
Senin, 24 Jun 2024 11:36 WIB
Virgoun (memakai hoodie hitam) dan PA (memakai hoodie hijau) setelah ditangkap polisi terkait narkoba. (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan musisi Virgoun sebagai tersangka kasus narkoba. Wanita yang turut ditangkap bersama Virgoun juga jadi tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6/2024).

Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di kosan di Jakarta Selatan pada Kamis (20/6). Polisi menyita sabu dan alat isap dalam penangkapan itu.

Polisi juga menangkap pemasok narkoba kepada Virgoun. Pemasok tersebut merupakan anggota band musik.

"Kami telah mengamankan penyedia narkotika jenis sabu Saudara V," katanya.

"Tersangka B rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang disampaikan," imbuhnya.

Polisi masih mendalami kasus ini.




(jbr/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork