Penertiban Pedagang di Gunung Mas Puncak Bogor Ricuh, 2 Orang Diamankan

Penertiban Pedagang di Gunung Mas Puncak Bogor Ricuh, 2 Orang Diamankan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 24 Jun 2024 11:16 WIB
Penertiban pedagang di Gunung Mas Puncak Bogor diwarnai gesekan. Pedagang sempat menghadang petugas yang hendak menertibkan. (Rizky AM/detikcom)
Penertiban pedagang di Gunung Mas Puncak Bogor diwarnai gesekan. Pedagang sempat menghadang petugas yang hendak menertibkan. (Rizky AM/detikcom)
Bogor -

Satpol PP menyebutkan sempat terjadi gesekan dengan pedagang saat penertiban di kawasan Gunung Mas Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pedagang sempat menghadang petugas yang hendak menertibkan.

"Kalau yang namanya pembongkaran apalagi tadi pengadangan pasti ada benturan fisik. Tapi khususnya Pol PP Kabupaten Bogor melakukan langkah-langkah humanis di dalam penanganan tersebut. Tapi ketika para PKL (pedagang kaki lima) melakukan anarkis, maka kami melakukan tindakan sesuai ketentuan diambil unsur kepolisian," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, kepada wartawan di lokasi, Senin (24/6/2024).

Cecep menerima informasi bahwa ada 2 orang yang diamankan dalam ketegangan tersebut. Namun dia belum menjelaskan siapa 2 orang yang diamankan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang diamankan tadi kalau tidak salah 2 orang, betul melakukan perbuatan anarkis kepada anggota kita," ujarnya.

Cecep mengatakan, sebelum penertiban dilakukan, Pemkab Bogor telah memberi imbauan pembongkaran mandiri seminggu sebelumnya. Namun, hingga hari ini, pedagang belum membongkar lapak mereka.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah melakukan 7 hari sebelumnya agar para pedagang ini untuk mengosongkan bangunan. Tapi sampai tadi dan juga malam mereka tidak melakukan itu, makanya kami ingin tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri termasuk unsur yang lain melakukan penindakan terhadap mereka mereka yang melakukan perlawanan khususnya di hari ini," ucapnya.

Pedagang Menolak Dipindah

Sebelumnya diberitakan, relokasi dan penertiban pedagang di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlangsung pagi ini. Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menegaskan penertiban dilakukan untuk memanfaatkan rest area di Gunung Mas yang telah selesai dibangun.

"Yang namanya penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor. Terutama sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini," kata Asmawa kepada wartawan di Puncak.

"Pedagang yang tidak memiliki izin di sepanjang jalur Puncak ini memang harus dipindahkan, ditata di rest area," lanjutnya.

Asmawa mengatakan masih ada sekitar 80 pedagang yang menolak untuk direlokasi. Pedagang yang setuju, lanjutnya, ada sekitar 300.

"Masalah ada yang kontra wajar, tetapi itupun kurang lebih hanya 80 pedagang hari ini. Tetapi ada kurang lebih 300 pedagang yang sudah menaruh kontrak untuk menempati ini. Jadi porsinya 70% semuanya setuju," sebutnya.

Simak juga Video 'Aksi Petugas Satpol PP Tangerang Banting Pedagang Saat Penertiban':

[Gambas:Video 20detik]

(rdh/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads