Jemaah Dilarang Bawa Air Zamzam saat Pulang Haji, Ini Ketentuannya

Jemaah Dilarang Bawa Air Zamzam saat Pulang Haji, Ini Ketentuannya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Minggu, 23 Jun 2024 21:09 WIB
Air zamzam di Masjid Nabawi
Air Zamzam di Masjid Nabawi (Foto: Saudi Press Agency)
Jakarta -

Jemaah haji Indonesia dilarang membawa air Zamzam dalam koper bagasi saat kepulangan ke Tanah Air. Kepala Daker Bandara Abdillah mengatakan jemaah tidak diperbolehkan membawa air Zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi.

"Kami juga mengimbau kepada jemaah agar tidak membawa air zamzam. Ya, tentunya nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan check in naik pesawat," jelas, seperti dilansir situs Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Berikut informasi selengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan Membawa Air Zamzam dalam Koper Bagasi

Melalui situs Kemenag RI, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid menyebut, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air Zamzam ke dalam koper. Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta jika kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper.

Mengacu pada GACA Authority KSA, air Zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi.

ADVERTISEMENT

Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji

Jemaah haji diimbau mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan. Diharapkan, jemaah haji Indonesia tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan berat yang diperbolehkan.

Berikut aturan barang bawaan yang bisa dibawa dan hal-hal yang harus diperhatikan oleh jemaah haji Indonesia yang akan terbang bersama Saudia Airlines dan Garuda Indonesia dari Terminal Haji Bandara Internasional King Abdul Aziz di Kota Jeddah dan Bandara Internasional Pangeran Mohammad Bin Abdulaziz di Kota Madinah.

1. Saudia Airlines dan Garuda Indonesia hanya akan mengangkut barang bawaan berlogo Kementerian Agama Republik Indonesia dan berlogo Saudia Airlines atau Garuda Indonesia.

2. Penumpang dapat membawa:

  • 1 buah tas passport
  • 1 buah koper kecil (tas kabin) dengan berat maksimal 7 kg dan dibawa masing-masing penumpang
  • 1 buah koper besar (bagasi) dengan berat maksimal 32 kg dan akan diangkut melalui kargo pesawat.

3. Setiap jemaah haji penumpang Saudia Airlines dan Garuda Indonesia akan mendapatkan 1 botol air Zamzam (5 liter) yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia.

4. Barang yang dilarang dibawa di dalam tas bagasi dan tas jinjing:

  • Air Zamzam dalam ukuran dan kemasan apapun
  • Uang cash lebih dari Rp 100.000.000,- (SAR. 25.000)
  • Cairan, aerosol, dan gel
  • Senjata, senjata api, senjata tajam
  • Powerbank atau Hardisk boleh dibawa melalui tas kabin
  • Barang yang mudah meledak atau terbakar
  • Benda yang dapat melukai
  • Produk hewan (dairy)
  • Makanan berbau tajam
  • Tanaman hidup dan produk tanaman.

5. Peraturan yang berlaku di Bandara Arab Saudi:

  • Mengacu pada GACA Airport Authority KSA, air Zamzam ukuran apapun dan kemasan apapun, dilarang untuk dimasukkan ke dalam barang bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi.

6. Patuhi semua peraturan yang berlaku:

  • Mesin x-ray multi view memiliki kemampuan memeriksa semua barang bawaan dan mendeteksi barang terlarang
  • Pemerintah Arab Saudi melarang memasukkan air Zamzam di koper, demi keselamatan penerbangan dan penumpang
  • Jika terbukti membawa Zamzam dalam koper, akan dibongkar adan ditahan, dikirim tidak bersamaan dengan kloter.

7. Pelayanan jemaah lansia dan disabilitas dan penanganan tas kabin

  • Tiba di bandara, jemaah lansia berkursi roda dan disabilitas akan mendapatkan pelayanan khusus dari petugas maskapai
  • Koper kabin diperiksa dengan x-ray oleh security bandara
  • Koper kabin sebanyak 1 tas dengan berat maksimal 7 kg, dilarang membawa air Zamzam, gunting, pisau, dan benda-benda tajam lainnya
  • Disarankan obat-obatan jemaah disimpan di tas paspor.

8. Proses pemeriksaan imigrasi, barang bawaan, dan menuju pesawat

  • Setiap jemaah wajib mendapatkan stamp keluar dari imigrasi Arab Saudi sebelum naik pesawat
  • Paspor wajib dibawa setiap jemaah dan jika hilang berakibat tertundanya kepulangan bersama kloternya
  • Saat melewati x-ray, seluruh benda mengandung logam harus dilepas
  • Jemaah berada di ruang tunggu bandara sebelum masuk pesawat
  • Gunting kuku, pisau, pisau lipat, dan pisau cukur harap disimpan di dalam koper besar.

9. Proses menuju dan menempati kursi pesawat

  • Penumpang masuk pesawat dan duduk di kursi yang sama, seperti keberangkatan dari Indonesia, sesuai nomor stiker di tas paspor atau sesuai arahan petugas.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads