Muladi Anggap Rekomendasi HGB Hilton Surat Bodong

Muladi Anggap Rekomendasi HGB Hilton Surat Bodong

- detikNews
Jumat, 09 Feb 2007 16:26 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Muladi mengaku tidak bertanggung jawab terhadap dirilisnya surat rekomendasi perpanjangan HGB Hotel Hilton. Rekomendasi itu dianggapnya surat bodong.Menurut Muladi, dia memang pernah menandatangani surat itu pada 14 Oktober 1999. Namun hari itu juga, dia segera memblokirnya untuk dikaji aspek hukumnya.Hal itu disampaikan Muladi saat menjadi saksi dalam sidang kasus perpanjangan HGB Hotel Hilton yang dipimpin oleh Andriyani Nurdin di PN Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2007)."Saya memang tanda tangan, tapi langsung saya blokir, sampai saya diganti," kata pria yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Lemhannas ini.Muladi mengatakan, sampai dirinya digantikan oleh Ali Rahman, tidak ada perubahan status surat itu. Muladi menduga, saat Ali Rahman menjabat itulah surat yang dibekukan itu dirilis."Surat itu dirilis 18 Januari 2000. Dengan tanda tangan saya. Saya marah. Saya bilang sama Ali Rahman, kalau mau keluarin surat, tanda tangani saja sendiri," cetus pria berbatik coklat itu.Karena itu, Muladi menilai, surat tersebut surat bodong. "Kalau surat bodong itu keluar, Ali Rahman yang bersalah. Saya hanya menjalankan tugas sesuai prosedur," ujarnya.Sidang yang dimulai pukul 14.00 WIB itu hingga pukul 16.00 WIB masih berlangsung. Saksi selanjutnya yang diperiksa adalah Sekretaris Badan Pengelola Gelora Senayan, Mardowo. (ken/nrl)


Berita Terkait