Amandemen UUD Jangan Grusa-grusu

Amandemen UUD Jangan Grusa-grusu

- detikNews
Jumat, 09 Feb 2007 16:08 WIB
Jakarta - Usulan amandemen UUD 1945 yang diajukan oleh Dewan Perakilan Daerah (DPD) diminta agar tidak dilakukan dengan grusa-grusu atau terburu-buru."Amandemen agendanya harus jelas. Fokus. Jangan grusa-grusu," cetus Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/2/2007).Menurut politisi Golkar itu usulan amandemen oleh DPD harus dipertimbangkan masak-masak dan diwacanakan dulu mengenai hal-hal yang akan diamandemen.Hal ini untuk menghindari citra di masyarakat bahwa DPR hanya mengerjakan tugas-tugas yang tidak berkaitan dengan masyarakat.Yang paling penting, lanjut Agung, seluruh agenda amandemen harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. "Perlukah (amandemen) bagi rakyat, adakah manfaatnya bagi rakyat," tanya Agung.Sebelumnya Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita mengklaim usulan amandemen yang diajukan DPD didukung 4 fraksi di DPR. Keempat fraksi itu adalah FPKS, FPBR, FKB dan FPDS. DPD mengajukan amandemen UUD 1945 terkait penambahan kewenangan DPD yang dirasakan sangat minim. (bal/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads