Polisi menangkap 10 orang karena terlibat dalam judi sambung ayam di Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan tersebut dilakukan usai polisi menggerebek tempat sambung ayam.
"Jajaran Polsek Cibinong berhasil mengungkap dan mengamankan 10 pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam," kata Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).
Penggerebekan dilakukan pada siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB. Waluyo mengungkap penggerebekan bermula dari adanya laporan warga kepada polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggerebekan itu, sejumlah barang bukti juga turut disita. Di antaranya 30 ekor ayam adu dan 11 unit sepeda motor.
"Tim kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 10 orang pelaku, serta barang bukti berupa 30 ekor ayam adu dan 11 unit sepeda motor," ujarnya.
Para pelaku berasal dari berbagai wilayah, termasuk Cibinong dan Kota Depok. Mereka lalu dibawa ke Mako Polsek Cibinong beserta barang buktinya.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Reskrim Polres Bogor untuk penyidikan lebih mendalam," pungkas Waluyo.
(rdh/dwia)