MA Akan Sertifikasi 100 Hakim Khusus Tipikor

MA Akan Sertifikasi 100 Hakim Khusus Tipikor

- detikNews
Jumat, 09 Feb 2007 13:54 WIB
Jakarta - MA akan melakukan pendidikan 100 hakim khusus menangani kasus-kasus pidana korupsi mulai April 2007. Setelah itu, 100 hakim tersebut diberi sertifikat."Untuk meningkatkan mutu hakim, kita sedang menyusun program pendidikan khusus tindak pidana korupsi. Insya Allah 1 April dilaksanakan," ungkap Ketua MA Bagir Manan usai shalat Jumat di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (9/2/2007).100 Hakim ini nanti dikembalikan ke pengadilan negeri dan banding. Mereka merupakan pionir hakim khusus tipikor, seperti sebelumnya sudaha ada hakim khusus pengadilan niaga."Tentu tidak seluruh pengadilan. Kita dahulukan yang di kota besar, pengadilan 1A. Kan biasanya menangani kasus-kasus korupsi besar," jelas Bagir.MA menargetkan nantinya setiap PN dan PT memiliki 5 hakim bersertifikat keahlian kasus tipikor. Syarat hakim yang akan mengikuti pendidikan ini adalah sudah bergolongan 3C.Ada hubungan dengan draf RUU Tipikor yang menghapuskan PN Tipikor, dan menyerahkan kewenangan mengadili tipikor pada MA? "Kita tidak bicara PN Tipikor-tipikoran. Kita hanya bicara hakim MA yang bersertifikat. Ini dalam usaha terus-menerus meningkatkan efisiensi pengadilan," tandas Bagir. (aba/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads