Komjen Suyitno Takut Dianiaya Napi Jika Dibui di LP Cipinang

Komjen Suyitno Takut Dianiaya Napi Jika Dibui di LP Cipinang

- detikNews
Jumat, 09 Feb 2007 13:46 WIB
Jakarta - Di alam bebas, penjahat takut ditangkap polisi. Namun di dalam sel, polisilah yang justru takut menjadi bulan-bulanan napi."Karena Pak Yitno itu kan polisi. Berbagai kasus penahanan polisi dan militer di LP, mereka teraniaya. Itu harus kita lindungi, harus dijamin hak-haknya. Kita minta tidak ditahan di LP umum," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2007).Tetapi kenapa mesti ditahan di Rutan Brimob? "Pengalaman kita, polisi diperlakukan seperti itu oleh pelaku kriminal. Kita harus berhati-hati," sahut Sutanto.Untuk itu, Sutanto akan membuat kerjasama dengan Menkum HAM guna membuat tahanan khusus polisi dan militer.Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung divonis 18 bulan penjara atas kasus penerimaan hadiah dari terpidana seumur hidup kasus pembobolan BNI Cabang Kebayoran Baru, Adrian Waworuntu, berupa satu unit Nissan X-Trail.Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menghukum Suyitno membayar denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan.Suyitno kini mendekam di Rutan Bromob, bukan LP Cipinang, setelah ada surat dari Menkum HAM tertanggal 2 Februari. Surat tersebut menjelaskan LP Cipinang telah penuh. (aan/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads