Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tak akan segan menindak personelnya yang terlibat judi online. Jenderal Sigit mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) mengenai penindakan tersebut.
"Saya kira, terkait dengan judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan TR. Jadi, terhadap anggota-anggota yang terlibat, kita akan melaksanakan tindakan, mulai tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bila diperlukan," kata Jenderal Sigit di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
"Dan saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan, mulai kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenderal Sigit mengatakan jajaran Bareskrim Polri telah bergerak mengantisipasi hal tersebut. Di sisi lain, dia mengatakan akan terus menyampaikan proses penanganan kasus judi online kepada publik.
"Dan saya kira teman-teman dari Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu, dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan, kita rilis, terkait dengan proses penanganan yang kita tangani," kata Jenderal Sigit.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit meminta kepada jajarannya agar penanganan dilaksanakan secara maksimal hingga menjangkau seluruh kemungkinan masih menjamurnya judi online. Dia mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait (stakeholder) di dalam dan luar negeri.
"Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agar dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini mungkin sulit disentuh, tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama internasional, sehingga kita bisa maksimal," kata dia.
(ond/fca)