Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tengah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pihaknya akan melakukan asesmen guna menemukan dan mendalami penyebab gangguan server pusat tersebut.
"Saya kira terkait dengan hal-hal yang bersifat serangan siber, kita kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam asesmen, riset," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Sigit memastikan, jika ditemukan tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024, itu, kepolisian akan memprosesnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti, apabila ditemukan (tindak pidana), maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian. Ini sudah biasa kita melaksanakan join dengan teman-teman yang membidangi siber," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo mengatakan Pusat Data Nasional yang digunakan bersama kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah merupakan Pusat Data Nasional Sementara. Ini adalah PDN Sementara yang berbasis cloud.
Penyediaan Pusat Data Nasional Sementara merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Lewat Pusat Data Nasional Sementara diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap.
Layanan Imigrasi Terdampak
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi menyampaikan turut terdampak gangguan kesisteman pada PDN. Gangguan itu mengakibatkan layanan keimigrasian terganggu.
Informasi itu disampaikan oleh akun Instagram Ditjen Imigrasi, seperti dilihat detikcom, Kamis (20/6). Dalam unggahannya, Ditjen Imigrasi menjelaskan soal gangguan tersebut.
"Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian," ucap Ditjen Imigrasi.
Ditjen Imigrasi menyebut gangguan tidak hanya pada layanan keimigrasian, tapi juga kepada layanan seluruh instansi pemerintah.
(ond/eva)