Usul Amandemen UUD 1945 DPD Akan Berjalan Mulus
Jumat, 09 Feb 2007 11:58 WIB
Jakarta - Rencana DPD untuk mengusulkan amandemen UUD 1945 sepertinya akan berjalan mulus. Pimpinan MPR mendukung penuh rencana itu, asalkan syarat-syaratnya terpenuhi."Pada prinsipnya, kami setuju dengan usul DPD itu. Kami tidak akan menghalang-halangi," kata Wakil Ketua MPR Am Fatwa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/2/2007).Fatwa mengatakan, dalam sidang MPR nanti, persoalan lain juga dapat dibahas. Seperti misalnya Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY). "Tidak mungkin dalam rapat yang besar, hanya membahas satu pasal tentang kewenangan DPD," kata pria kelahiran 12 Februari 1939 ini.Apakah sidang MPR itu juga akan memperkuat kewenangan MPR terkait impeachment terhadap presiden? "Kewenangan itu tidak mesti ada. Yang terpenting, bagaimana mengoptimalkan kinerja kita," ujar politisi PAN ini.Pada Kamis 8 Februari, Ketua DPD Ginanjar Kartasasmita mengklaim, rencana DPD itu telah didukung setidaknya 4 fraksi yaitu FPKB, FPBR, FPDS, FPKS.DPD mengusulkan amandemen UUD 1945 agar DPD tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan tapi juga ikut membahas dan menentukan undang-undang yang terkait dengan daerah.
(ken/nrl)











































