Alex Marwata Ancam Pecat Penyidik Harun Masiku Jika Ketahuan Ada 'Pesanan'

Alex Marwata Ancam Pecat Penyidik Harun Masiku Jika Ketahuan Ada 'Pesanan'

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 21 Jun 2024 17:43 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mewanti-wanti penyidik KPK di kasus korupsi Harun Masiku untuk tetap profesional. Dia meminta penyidik berpegang pada arahan pimpinan terkait penanganan kasus Harun.

"Silakan saja penyidik bekerja secara profesional. Jangan sampai mengikuti arahan dari pihak di luar. Itu arahan pimpinan," kata Alex di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Alex mengatakan pimpinan melarang keras penyidik KPK menerima perintah dari pihak luar terkait penanganan kasus Harun. Dia mengingatkan adanya sanksi pemecatan jika hal tersebut terbukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perintah dan arahan pimpinan jangan sampai kalian itu dalam melakukan proses penindakan itu mengikuti pesanan dan perintah dari luar, saya nggak mau. Kalau sampai itu ketahuan kalian mendapat perintah dari luar, saya pecat kalian," ujar Alex.

Dalam kasus perburuan Harun Masiku, tim penyidik KPK di bulan ini telah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6) dan staf Hasto bernama Kusnadi pada Rabu (19/6). Penyidik KPK juga menyita ponsel milik Kusnadi serta ponsel dan buku catatan milik Hasto.

ADVERTISEMENT

Alex mengaku pimpinan KPK belum menerima laporan dari penyidik terkait isi ponsel dari Hasto dan Kusnadi yang telah disita. Pimpinan KPK, kata Alex, yakin penyidik akan profesional dalam menangani perkara tersebut.

"Biar itu domainnya dari penyidik karena informasi apa isi dari handphone yang disita dan sebagainya kita belum dapat informasi," pungkas Alex.

Simak juga 'Saat Eks Penyidik KPK: Harun Masiku Tak Bisa Ditangkap Jika Gaduh':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads