Tanggal 23 Juni diperingati sebagai Hari Konvensi Bonn (Bonn Convention). Hari ini memperingati konvensi kerangka perubahan iklim oleh Badan Dunia, yang diselenggarakan secara internasional oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Berikut serba-serbi tentang peringatannya:
Apa Itu Konvensi Bonn dan Tujuannya?
Mengutip situs resminya, Konvensi Bonn adalah Konvensi Spesies Bermigrasi (Convention on Migratory Species/CMS), merupakan sebuah perjanjian lingkungan PBB yang menyediakan platform global untuk konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan hewan-hewan yang bermigrasi di darat, air, dan unggas serta habitatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konvensi Bonn bertujuan untuk melestarikan spesies yang bermigrasi di darat, laut, dan burung di seluruh wilayah jelajahnya. Konvensi ini juga menyatukan negara-negara yang dilalui oleh hewan-hewan yang bermigrasi, serta meletakkan dasar hukum untuk langkah-langkah konservasi yang terkoordinasi secara internasional di seluruh wilayah sebaran migrasi.
Sejarah Peringatan Hari Konvensi Bonn
Adanya peringatan Hari Konvensi Bonn yang diselenggarakan setiap tanggal 23 Juni adalah dalam rangka memperingati diselenggarakannya Konvensi Bonn oleh Badan Lingkungan PBB untuk pertama kalinya. Tepatnya di Jerman pada tahun 1979.
Dalam pertemuan tersebut ditandatangani sebuah kerangka konvensi mengenai perubahan iklim oleh Badan Lingkungan PBB. Hal itu berisikan kesepakatan delegasi negara untuk menetapkan batasan emisi gas rumah kaca ke atmosfer bagi setiap negara.
Sebelumnya, pada tahun 1974, Pemerintah Jerman, melalui Kementerian Federal Pangan, Pertanian, dan Kehutanan saat itu diberi mandat oleh Badan Lingkungan PBB untuk menyiapkan draf teks Konvensi yang sesuai. Pemerintah Jerman pun meminta dukungan para ahli hukum dari Pusat Hukum Lingkungan.
Setelah konsultasi panjang dengan berbagai pihak terkait, maka dihasilkan teks yang menjadi dasar negosiasi. Kemudian pada tanggal 23 Juni 1979, teks final pun ditandatangani di distrik Bonn di Bad Godesberg. Momen ini diperingati sebagai Hari Konvensi Bonn.
Peran Indonesia terhadap Konvensi Bonn
Mengutip BBC, sejak awal Indonesia telah berperan dalam mendukung kesepakatan lingkungan global ini, termasuk Konvensi Bonn. Mulai dari Konferensi Stockholm tahun 1972 yang kemudian hasilnya menetapkan tanggal 5 Juni sebagai peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Di Indonesia, pemerintah menyusun peraturan perundangan lingkungan pertama pada tahun 1982 dengan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1982. Aturan ini memuat tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup atau UULH 1982.
Perangkat hukum tersebut kemudian diubah dengan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009. Aturan ini memuat tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), yang memasukkan unsur 'perlindungan' dan juga sanksi berat bagi pelanggarnya.
(wia/imk)