5 Kapal Pengekspor Pasir Darat ke Singapura Ditangkap
Jumat, 09 Feb 2007 05:55 WIB
Jakarta - 5 Kapal yang tengah mengangkut pasir darat dari wilayah Indonesia untuk diekspor ke Singapura ditangkap. Barang bukti berupa 10.100 m3 pasir darat kini diamankan di Mentigi, Tanjung Uban, Kepulauan Riau."Sejumlah kapal ditangkap Komando Armada RI Kawasan Barat dalam operasi khusus di perbatasan Riau dengan Singapura," kata Kepala Dispenarmabar Letkol Laut Handra Pakan dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (9/2/2007).Hendra menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan dalam beberapa operasi. Penangkapan pertama terjadi pada Selasa 6 Februari lalu pukul 04.00 WIB di Selat Riau. KRI Anakonda-868 menangkap Tug Boat Dabo 12 dengan tongkang Sing Lian Huat.Kapal tersebut diketahui membawa 3.600 m3 pasir darat dari Kijang menuju Singapura. "Dari hasilpemeriksaan, diketahui bahwa surat izin berlayr sudah kadaluarsa," jelasnya.Penangkapan kedua, lanjut dia, dilakukan KRI Siliman-848 pada pukul 02.00 WIB di Selat Combol. Sebuah Tug Boat ditangkap bersama Winstar Victory dengan rute Moro Singapura."Kapal itu memuat 1.650 m3 pasir laut. Ekspor ini dilakukan PT Citra Karimun Aditya," ungkapnya.Panangkapan selanjutnya dilakukan pada pukul 05.00 WIB, ketika KRI Barakuda-814 menangkap tug boat GM Growth dengan tongkang Asia Queen dengan rute Tanjung Balai karimun-Singapura."Pasir darat yang diangkut sebanyak 850 m3. Kapal itu dimiliki PT Arena Bahari Tirtama," jelasnya.Sedangkan penangkapan pada pukul 08.30 WIB di Selat Riau, KRI Siada berhasil menangkap tug boat Gurie 3 yang memuat 4.000 m3 pasir darat dengan rute Kijang-Singapura. Penangkapn terakhir pada pukul 16.30 WIB, ketika KRI Pulau Rusa menangkap TB Buana Ocean dengan tongkang Golden Anchor 1801. Kapal ini memuat 1.280 ton pasir darat."Unsur-unsur Koarmabar akan terus berpatroli di Selat Riau dan sekitarnya, sepanjang hari sejak berlaku efektifnya larangan tersebut," imbuh Panglima Armabar Laksda TNI Muryono.
(ary/ary)