11.000 Pengungsi Aceh Bakal Disaring Kembali
Jumat, 09 Feb 2007 01:16 WIB
Medan - Lebih dari 11 ribu pengungsi Aceh korban konflik Daerah Operasi Militer (DOM) yang ada di Sumatera Utara (Sumut), bakal disaring. Hal itu untuk memudahkan penyaluran sisa dana terminasi sebesar Rp 9,6 miliar yang ada di Dinas Sosial Sumut. "Surat permohonan untuk men-screening kembali itu sudah diajukan ke Menteri Sosial dan Gubernur Sumut. Diharapkan dalam waktu tidak lama, ijinnya sudah turun," kata Kepala Dinas Sosial Sumut, Nabari Ginting di Medan, Kamis (8/2/2007).Nabari mengaku, sisa dana terminasi sebesar Rp 9,6 miliar dari Rp 50 miliar yang disalurkan Departemen Sosial sejak 2002 lalu tidak akan cukup untuk disalurkankepada 11 ribu warga aceh itu.Metode penyaringan kembali dilakukan agar dana yang disimpan di BRI Medan itu dapat disalurkan secara tepat kepada para pengungsi. "Metode screening itu tetap melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan unsur pejabat di kabupaten/kota. Pejabat di Dinas Sosial Sumut tidak dilibatkan sama sekali," jelasnya.Sisa dana terminasi Rp 9,6 miliar itu, lanjut Nabari, akan diberikan kepada pengungsi sebesar Rp 8,75 juta per keluarga. Dana terminasi dari Depsos itu sudah dikucurkan sejak 2002 ke Sumut sebesar Rp 50 miliar. Sampai kini, dana itu telah terpakai Rp 40,6 miliar untuk menalangi 5.667 keluarga pengungsi.Namun, sampai Februari 2007 ini, jumlah pengungsi yang belum mendapat dana terminasi dan mengklaim berhak mendapat dana tersebut, terus membengkak. Bahkan saat ini jumlahnya lebih dari 11.000 keluarga. Sementara pada 2002 lalu, jumlah pengungsi yang di data Dinas Sosial Sumut sebanyak 24.770 keluarga. Setelah diverifikasi dan re-verifikasi selama dua tahun, jumlah pengungsi itu menyusut menjadi 5.677 keluarga."Data inilah yang kita berikan dana terminasi Rp 8,75 juta per KK. Namun, kini muncul lagi data baru mencapai 11.000 KK pengungsi. Agar memberikan rasa keadilan, kita akan lakukan screening kembali. Namun, sisa dana terminasi Rp 9,6 miliar tentunya tidak akan cukup untuk 11.000 keluarga pengungsi itu," paparnya.
(rul/ary)











































