KLHK Duga Kebakaran Savana Gunung Bromo Akibat Ulah Manusia

KLHK Duga Kebakaran Savana Gunung Bromo Akibat Ulah Manusia

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 21 Jun 2024 05:00 WIB
Kebakaran savana Puncak Lempitan, Gunung Bromo
Savana Gunung Bromo kebakaran. Foto: Istimewa
Jakarta -

Kebakaran melanda kawasan Bromo, tepatnya di Savana Puncak Lamen yang masuk resor PTN wilayah Gunung Penanjakan, Pasuruan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menduga kuat kebakaran disebabkan karena ulah manusia.

"Dapat kami sampaikan bahwa kebakaran terjadi di Desa Mororejo Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan," kata Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Thomas Nifinluri saat dihubungi, Kamis (20/6/2024) malam.

"Diduga kuat penyebab terjadinya kebakaran adalah ulah manusia dan dalam proses penyelidikan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Thomas mengatakan saat ini penyelidikan terus bergulir. Sementara luas total area yang hangus terbakar sedang dalam perhitungan.

"Sedang luas areal terbakar masih dalam perhitungan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tim KLHK Padamkan Api Dengan Gepyok

Tim dari Brigdalkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bersama masyarakat sekitar berjibaku memadamkan api. Tim TNBTS menggunakan gepyok (semacam alat pemukul api) serta membuat sekat supaya api tak meluas.

"Saat ini tindak lanjut KLHK melalui Tim Brigdalkar Balai Besar TN Bromo Tengger Semeru dan Masyarakat setempat masih dalam proses penanganan di lokasi kebakaran dengan menggunakan gepyok untuk memadamkan dan membuat ilaran atau sekat bakar," ujarnya.

Adapun, jenis vegetasi terbakar adalah savanah dan tanaman bawah.

Seperti diketahui, Hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sempat dilanda musibah kebakaran. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengatakan api sudah bisa dipadamkan setelah mengerahkan puluhan personel gabungan.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (20/6/2024), mengatakan kebakaran di dalam kawasan taman nasional itu bisa dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB. Awalnya kebakaran tersebut dilaporkan pada Rabu (19/6) sore.

"Api berhasil dipadamkan pada tanggal 20 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB," kata Septi, dilansir Antara, Kamis (20/6).

Septi menjelaskan, lokasi kebakaran hutan dan lahan bertepatan di kawasan sekitar Puncak Lempitan, dengan posisi di sebelah timur selatan Puncak Lamen, Resort PTN Wilayah Gunung Penanjakan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

(taa/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads