Masinton Pasaribu Sebut MKD DPR Tak Punya Kewenangan Periksa Pimpinan MPR

Masinton Pasaribu Sebut MKD DPR Tak Punya Kewenangan Periksa Pimpinan MPR

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Kamis, 20 Jun 2024 20:45 WIB
Masinton Pasaribu
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Anggota Komisi XI dan mantan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyoroti panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Menurut Masinton seharusnya MKD DPR tak bersikap reaktif dengan meminta klarifikasi terkait pernyataan Bamsoet tentang kesepakatan partai-partai politik mengenai amandemen UUD 1945.

"Karena merupakan tugas dan kewenangan Ketua dan pimpinan MPR sebagai juru bicara lembaga MPR memberikan perspektif kebangsaan dan kenegaraan kepada publik. Termasuk perspektif tentang amandemen UUD. Sepanjang tidak menyalahi prinsip dasar dan haluan bernegara, misalnya mengubah Pancasila," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Masinton menegaskan lembaga MPR RI terdiri dari unsur anggota DPR RI dan anggota DPD RI. Karena itu MKD DPR tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa pimpinan maupun anggota MPR RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mewakili kelembagaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) pasal 81 maka kewenangan MKD dibatasi hanya menyangkut kewajiban pelaksanaan tugas sebagai anggota DPR.

"Akan berbahaya bagi masa depan demokrasi kita jika sikap dan pernyataan pimpinan dan anggota MPR RI menyangkut perspektif ketatanegaraan dipermasalahkan. Ini akan mengarah kepada pemberangusan demokrasi yang justru disayangkan datang dari dalam institusi demokrasi seperti DPR RI melalui alat kelengkapan DPR yang bernama MKD," imbuh Masinton.




(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads