Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) mewakili Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) menyurati Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong. Mereka meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.
"Surat tembusan ini memang mengharap untuk segera ditindaklanjuti dan bukan hanya di sini saja, kita memberi tembusan, tetapi juga kita ke DPR RI di Komisi III yang membidangi itu," kata Waketum Projamin, Daeng Aziz, di Polda Metro Jaya, Kamis (20/6/2024).
Daeng meminta kejelasan terkait kasus tersebut. Pihaknya meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan penistaan agama yang menyeret Pendeta Gilbert.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa pelapor ini sampai sekarang belum mendapatkan haknya sebagaimana yang dimaksud dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)," kata dia.
"Sehingga kita hadir sebenarnya mendorong pihak Polri agar semua laporan ini segera ditindaklanjuti, karena yang kamu maksud bahwa negara kita ini adalah negara hukum," imbuhnya.
Sebagai informasi, pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan tiga pihak di Polda Metro Jaya terkait kasus serupa. Pertama, laporan dibuat oleh pengacara Farhat Abbas.
Selain itu, ada laporan yang dibuat Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto dan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).
Polisi Tegaskan Kasus Diusut
Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Pendeta Gilbert Lumoindong. Hingga kini, total 14 saksi sudah diperiksa.
"Ada 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (21/5).
Ade Ary mengatakan beberapa saksi tersebut antara lain para pelapor hingga petugas sekuriti gereja tempat khotbah Gilbert. Pihak kepolisian juga sudah memeriksa saksi ahli, mulai dari MUI hingga Kementerian Agama.
"Pihak pelapor, kemudian saksi yang disebutkan pelapor, kemudian pihak sekuriti gereja, kemudian dari pihak apartemen, kemudian penanggung jawab ibadah di GBI. Kemudian, dari MUI juga, kemudian dari manajemen GBI, kemudian dari Kementerian Agama," tuturnya.
Respons Pendeta Gilbert
Pendeta Gilbert Lumoindong merespons singkat pelaporan tersebut. Apa kata dia?
"Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik," kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (17/4).
Lihat juga Video: Kasus Pendeta Gilbert Jalan Ditempat, Pelapor Kembali Surati Polda Metro