Polri Tolak RUU Kamnas, Dephan Ngotot
Kamis, 08 Feb 2007 17:20 WIB
Jakarta - Polri mengambil sikap tegas menolak pembahasan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) karena dinilai mengerdilkan peran Polri. Namun Departemen Pertahanan (Dephan) akan mempertahankan RUU ini."Kami akan tetap mempertahankan RUU Kamnas. Polri tidak perlu khawatir sama sekali," tegas Menhan Juwono Sudarsono usai rapat pansus RUU Peradilan Militer di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2007).Menurut Juwono, RUU Kamnas akan menyelaraskan kerja dan tugas TNI-Polri sesuai amanat pasal 30 UUD 45. RUU ini juga akan merapikan kesimpangsiuran antara UU Pertahanan Negara, UU TNI dan UU Polri."Kita ingin memajukan TNI dan Polri seperti sistem hankam zaman dulu, strukturnya tetap terpisah namun tugasnya selaras," imbuhnya.Juwono tidak mengelak jika penolakan Polri ditafsirkan sebagai rivalitas TNI dan Polri. "Memang ada tafsiran seperti itu, tapi saya pribadi tidak melihatnya," pungkas Juwono.
(fay/asy)











































