Viral Fenomena Cek Khodam, Anggota DPR: Jangan Pernah Percaya!

Viral Fenomena Cek Khodam, Anggota DPR: Jangan Pernah Percaya!

Gibran M - detikNews
Kamis, 20 Jun 2024 16:55 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu (kiri) menjadi narasumber bersama Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha (kanan), dan Pengamat Intelijen Wawan Purwanto dalam dialektika demokrasi di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (2/2/2017). Diskusi tersebut membahas β€œPenyadapan, Benarkah Institusi Negara Bermain?”
Syaifullah Tamliha (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Fenomena 'cek khodam' sedang menjadi tren di media sosial, khususnya TikTok. Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi urusan agama, Syaifullah Tamliha, punya pandangan tersendiri mengenai khodam.

Mengutip jurnal Religious: Jurnal Agama dan Lintas Budaya edisi Maret 2017 terbitan UIN Sunan Gunung Jati, khodam merupakan salah satu entitas gaib yang diyakini dalam budaya lokal di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Khodam disebutkan sebagai penjaga yang didatangkan dari dunia gaib untuk manusia, bukan untuk benda bertuah. Jenis khodam pun ada dua, yakni khodam jin dan khodam malaikat.

Fenomena cek khodam ini kini viral di media sosial TikTok. Di akun yang menyediakan 'jasa' cek khodam, netizen mengetik nama mereka untuk kemudian dibacakan si 'pembaca' khodam. Tamliha menyampaikan pesan agar tidak gampang percaya pada fenomena ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan pernah percaya," kata Tamliha saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Tamliha menjelaskan arti khodam. Dia menyebut khodam tak berarti jin, melainkan hakikatnya ialah pelayan.

ADVERTISEMENT

"Khodam bukan berarti jin, melainkan hakikatnya adalah pelayan. Para kiai ataupun habaib biasanya memiliki pelayan yang ngerti tentang perilaku dan akhlak kiai atau habaibnya. Sang khodam juga disegani para santri, sebab seorang khodam juga diberi 'ilmu khusus' oleh yang dilayaninya," ujarnya.

Simak juga Video: Kala Anies Bingung Diminta Cek Khodam oleh Netizen

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads