8 Bulan Beroperasi, Pengoplos Gas Subsidi di Cilegon Raup Rp 3 Miliar

8 Bulan Beroperasi, Pengoplos Gas Subsidi di Cilegon Raup Rp 3 Miliar

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 20 Jun 2024 13:34 WIB
Dua tersangka pengoplos gas subsidi ditangkap Polda Banten
Dua tersangka pengoplos gas subsidi ditangkap Polda Banten. (Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Polda Banten menangkap AS (34) dan AI (38), pelaku pengoplos gas subsidi 3 kg di Cilegon, Banten. Dalam sehari, mereka bisa mendapatkan untung Rp 13 juta.

"Per harinya keuntungan kurang lebih Rp 13 juta, kurang lebih sebulan Rp 390 juta dan operasi kurang lebih sudah 8 bulan, total keuntungan didapat diperkirakan Rp 3 miliar," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto di Serang, Kamis (20/6/2024).

Pengoplosan dengan cara menyuntikkan gas subsidi ke gas nonsubsidi ini menyebabkan kelangkaan di masyarakat. Kedua tersangka, bersama dengan empat karyawannya, mengumpulkan gas 3 kilogram baik di agen distributor maupun pengecer biasa. Tabung yang sudah diisi tersangka jual ke restoran dan peternakan ayam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus yaitu memindahkan atau menyuntikkan isi tabung elpiji 3 kg ke 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wadirkrimsus Polda Banten Wiwin Setiawan menambahkan kedua tersangka bisa menyuntikkan 400 tabung gas subsidi sehari. Gas dipindahkan untuk mengisi tabung 12 kilogram dan 50 kilogram yang kosong.

ADVERTISEMENT

"Dan memperoleh Rp 13 juta per hari, ini yang sudah riilnya, bisa dihitung berapa keuntungan yang diperoleh Tersangka dalam sebulan," tambahnya.

Untuk mendapatkan gas subsidi, mereka membeli dari pangkalan atau agen dan pengecer. Mereka mendapat harga yang normal dan mendapatkan keuntungan. Polisi akan mengembangkan kasus ini apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk dari agen yang menjual gas ke kedua tersangka.

"Kalau memang terkait dengan kegiatan ini, mungkin ada tersangka baru," ujar Wiwin didampingi oleh Kasubdit III AKBP Ade Papa Rihi.

Kasus ini diungkap Polda Banten pada Kamis (2/5) di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Dua tersangka ditangkap, yaitu AS (34) selaku pemilik, dan AI (38) seorang operator pemindahan atau penyuntikan gas.

Simak juga Video 'Sudah 6 Bulan Beroperasi, Pabrik Gas Oplosan di Medan Digerebek Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads