Bamsoet Tak Hadiri Panggilan MKD DPR Buntut Pernyataan Amandemen UUD 1945

Bamsoet Tak Hadiri Panggilan MKD DPR Buntut Pernyataan Amandemen UUD 1945

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 20 Jun 2024 11:08 WIB
Sidang MKD DPR RI, Kamis (20/6/2024). (Adrial Akbar/detikcom).
Sidang MKD DPR RI, Kamis (20/6/2024). (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR melakukan pemanggilan terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) hari ini terkait pernyataan soal wacana amandemen UUD 1945. Bamsoet tidak menghadiri panggilan MKD tersebut.

"Teradu telah menyampaikan ketidakhadiran melalui surat tertanggal 19 Juni 2024," ujar Ketua MKD Adang Daradjatun dalam sidang di ruang sidang MKD DPR RI, Kamis (20/6/2024).

Kemudian Adang membacakan isi surat yang disampaikan Bamsoet. Salah satu alasan ketidakhadiran yang disampaikan Bamsoet ialah padatnya jadwal MPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehubungan padatnya agenda kegiatan selaku pimpinan dengan MPR RI yang sudah terjadwal sebelumnya, kami tidak dapat menghadiri panggilan sidang untuk menyampaikan keterangan yang dijadwalkan pada tanggal 20 Juni 2024," kata Adang membacakan surat Bamsoet.

"Itu adalah surat dari Teradu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Atas ketidakhadiran Bamsoet, sidang ditunda dengan jangka waktu paling lama 30 hari. Surat panggilan juga akan dikirimkan kembali ke Bamsoet.

"Sidang ditunda hingga jangka waktu penundaan sebagai dimaksud, paling lama 30 hari sejak panggilan pertama," ucapnya.

Adang mengatakan akan dikirimkan total surat panggilan sebanyak tiga kali, termasuk dengan panggilan pertama ke Bamsoet. Jika Bamsoet tidak memenuhi tiga panggilan, MKD akan menentukan keputusan berikutnya.

"Jika Teradu tidak memenuhi panggilan MkD sebanyak tiga kali tanpa alasannya, MKD melakukan rapat untuk mengambil keputusan kehadiran Teradu," ujarnya.

Simak juga 'Saat Bamsoet Bantah Ada Pernyataan Sepakat Presiden Dipilih MPR':

[Gambas:Video 20detik]

(ial/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads